PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci temuan transaksi mencurigakan Rp183,88 triliun sepanjang 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun sepanjang tahun lalu. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai itu diperoleh dari 1.290 laporan dari hasil analisis dari 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) yang diterima.

"Dengan nilai nominal transaksi yang diduga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2024).

Rinciannya, Rp183,88 triliun didapat dari hasil analisis tindak pindana pencucian uang terkait korupsi Rp81,3 triliun; perjudian Rp81 triliun; green financial crime Rp4,8 triliun; narkotika Rp3,4 triliun; penggelapan dana yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lain. 

Dia mengungkapkan, PPATK menerima laporan transaksi sebanyak 27.816.771 laporan sepanjang 2022. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
6 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
10 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
11 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal