PPATK Ungkap 7 Modus Utama Pencucian Uang dari Hasil Korupsi

Carlos Roy Fajarta
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun 2022 di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebutkan ada sejumlah modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya penggunaan rekening atas nama orang lain.

"Kami telah membantu penanganan beberapa perkara terindikasi tindak pidana korupsi dengan menghasilkan 225 Hasil Analisis (HA) dan 7 Hasil Pemeriksaan (HP) terkait tindak pidana korupsi," ujar Ivan saat refleksi akhir tahun 2022 di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Dari 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan tersebut Ivan menyebutkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan ada 275. Total nilai transaksi sejumlah Rp81,3 triliun.

Berikut 7 modus utama hasil korupsi :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Bertemu Kepala PPATK-Mensesneg di Hambalang, Ini yang Dibahas

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Nasional
27 hari lalu

Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal