PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Mal Minta Subsidi Gaji hingga Hapus Pajak

azhfar muhammad
Pengusha mal minta pemerintah subsidi gaji karyawan hingga hapus pajak selama perpanjangan PPKM darurat. (Foto: Dok BNPB)

Alphonzus mengatakan, bantuan tersebut akan membantu arus kas perusahaan. Selain itu, bantuan tersebut juga bisa membuat para pelaku usaha bertahan selama mal ditutup di masa PPKM Darurat.

"Ini juga bisa mengurangi potensi adanya PHK, maka pemerintah harus segera memberikan stimulus atau tunjangan gaji sebanyak 50 persen dengan pemberian mekanisme-mekanisme yang sudah disampaikan tadi," ucap dia. 

Selain meminta subsidi gaji untuk karyawan, Alphonzus juga meminta pemerintah membantu mengurangi beban operasional lainnya, seperti meniadakan ketentuan penggunaan minimum listrik dan gas untuk sementara.

"Kami meminta bantuan untuk meniadakan ketentuan-ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Itu sementara jangan diberlakukan dan dihapus sementara ini," kata dia.

Selain itu, penghapusan sementara anggaran tetap seperti Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, pajak reklame, dan retribusi-retribusi lainnya. Dengan menghapus pajak-pajak itu untuk selama mal ditutup diharapkan bisa membantu memperbaiki perekonomian pengusaha mal dan retail secara bertahap.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
15 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Internasional
16 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal