Alphonzus mengatakan, bantuan tersebut akan membantu arus kas perusahaan. Selain itu, bantuan tersebut juga bisa membuat para pelaku usaha bertahan selama mal ditutup di masa PPKM Darurat.
"Ini juga bisa mengurangi potensi adanya PHK, maka pemerintah harus segera memberikan stimulus atau tunjangan gaji sebanyak 50 persen dengan pemberian mekanisme-mekanisme yang sudah disampaikan tadi," ucap dia.
Selain meminta subsidi gaji untuk karyawan, Alphonzus juga meminta pemerintah membantu mengurangi beban operasional lainnya, seperti meniadakan ketentuan penggunaan minimum listrik dan gas untuk sementara.
"Kami meminta bantuan untuk meniadakan ketentuan-ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Itu sementara jangan diberlakukan dan dihapus sementara ini," kata dia.
Selain itu, penghapusan sementara anggaran tetap seperti Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, pajak reklame, dan retribusi-retribusi lainnya. Dengan menghapus pajak-pajak itu untuk selama mal ditutup diharapkan bisa membantu memperbaiki perekonomian pengusaha mal dan retail secara bertahap.