PPKM Mikro Diperketat, Menperin: 19.150 Industri Diizinkan Beroperasi

Rina Anggraeni
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Bapak Presiden telah menginstruksikan agar PPKM Mikro diperketat dan diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa ditekan,” kata Agus Gumiwang. 

Dia menambahkan, kebijakan IOMKI ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, antara 18-19 persen, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown. 
“Untuk me-restart kembali, akan membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, industri perlu berjalan untuk dapat tetap menyediakan kebutuhan masyarakat,” tutur Agus Gumiwang.

Berjalannya industri dengan mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi menunjukkan bahwa sektor industri telah mengarah pada pemulihan dan mendekati kondisi sebelum terjadi pandemi. 

“Ekspor produk manufaktur naik dibandingkan tahun lalu, selain itu investasi juga meningkat, ini merupakan pencapaian yang tidak terjadi begitu saja, dan keberlangsungan industri manufaktur juga perlu kita jaga,” ungkap Menperin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
4 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
8 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
9 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
9 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal