Profil Permata Hijau Group (PHG), Anggota RSPO yang Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO

Advenia Elisabeth
Minyak goreng merek Parveen, produksi PT Permata Hijau Group (PHG) yang terseret kasus korupsi ekspor CPO. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Adapun satu diantara tersangka itu adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA. 

Dilansir dari laman permatagroup.com, perusahaan ini berbasis di Medan, Sumatera Utara. Sudah berdiri sejak 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit.

Diketahui, perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Victorindo Alam Lestari.

Dengan jaringan distribusi perusahaan yang luas, PHG saat ini menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi penuh dan menjadi salah satu eksportir utama produk kelapa sawit.

Operasinya pun mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit, yakni perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan mengirimkan produknya ke seluruh dunia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

5 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

6 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

9 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal