Proses PKPU Kelar, Garuda Indonesia Berhasil Turunkan Utang 81 Persen

Suparjo Ramalan
Proses PKPU kelar, Garuda Indonesia berhasil turunkan utang 81 persen

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berhasil menurunkan utang sebesar 81 persen dari total utang Rp138 triliun. Pengurangan ini setelah kreditur menyepakati adanya homologasi atau kesepakatan damai dalam Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU).

Nilai utang sebesar Rp138 triliun berasal dari piutang 365 kreditur yang hadir dalam pemungutan suara atau voting terkait persetujuan proposal perdamaian Garuda Indonesia. Namun, headcount atau jumlah suara yang sepakat mencapai 347 kreditur atau setara 95 persen. Total kreditur yang menyetujui setara dengan Rp122 triliun.

Namun, secara keseluruhan utang Garuda Indonesia yang tercatat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU mencapai Rp142 triliun. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut dengan persentase pengurangan utang sebesar 81 persen, maka kewajiban yang harus dibayarkan Garuda Indonesia hanya 19 persen dari total utang. 

"Untuk utang ke belakang juga menarik karena kita mendapatkan pengurangan utang sebesar 81 persen, jadi utang secara net present value, yaitu turun 81 persen sehingga utang kita tinggal 19 persen," kata Tiko, Selasa (28/6/2022). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Tolak Tawaran Utang IMF: Kita Punya Bantalan Rp420 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Cerita Purbaya Tolak Tawaran Utang dari IMF, Pastikan Anggaran Pemerintah Masih Cukup

Nasional
13 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal