Rumah Dinas DPR Segera Diambil Alih Negara

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah akan mengambil alih rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada Anggota DPR. (Foto: MNC Portal)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebutkan baik anggota DPR yang baru terpilih maupun pertahana pada periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Meski demikian anggota legislatif akan tetap mendapatkan tunjangan sebagai bagian dari komponen gaji mereka.

"Ya nanti tunjangan, karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji ya yang perumahan," ucap Indra saat dihubungi iNews.id, Kamis (3/10/2024).

Meski demikian, Indra mengatakan besaran tunjangan rumah dinas masih anggota legislator masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia memperkirakan, besaran tunjangan itu sekitar harga sewa hunian di seputar Senayan, Kebayoran hingga Semanggi.

"Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Buletin
2 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
4 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
4 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal