Seperti Kanker, Sertifikat Digital Dinilai Tak Akan Sanggup Lenyapkan Mafia Tanah

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Nasional KPA Iwan Nurdin menilai penerbitan sertifikat merupakan kerangka lain di luar dari langkah pencegahan mafia tanah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mafia lahan atau tanah di Indonesia seperti kanker. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, selama lima tahun terakhir (2015-2019) setidaknya ada 9.000 aduan sengketa lahan. Dari jumlah aduan yang masuk, 50 persen di antaranya terkait mafia tanah.

Sementara pada 2020 tercatat 61 kasus mafia tanah yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Guna meminimalisir jenis kejahatan agraria tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertifikat tanah berbentuk digital. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil berharap langkah tersebut dapat menurunkan angka korupsi lahan di Indonesia. 

Apakah sertifikasi tanah digital menjadi solusi atas persoalan mafia tanah di dalam negeri? Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyebut, penerbitan sertifikat merupakan kerangka lain di luar dari langkah pencegahan mafia tanah. Artinya, penerbitan sertifikat elektronik hanyalah konversi dari manual ke digital dan tidak berpengaruh besar pada angka pencegahan kejahatan di sektor agraris tersebut. 

"Sertifikat tanah elektronik hanya program lain dari pemerintah terkait legalitas atau perlindungan kepemilikan tanah. Di sisi lain, masih banyak masyarakat miskin di sejumlah wilayah yang belum tercover dengan program perlindungan itu," ujar Iwan saat dihubungi Minggu (13/12/2020). 

Dia menegaskan, program digitalisasi sertifikat tanah hanyalah upaya otoritas untuk meyakinkan kepada masyarakat hal itu berhubungan dengan upaya pemberantasan mafia lahan di Indonesia. Padahal, tidak demikian. 

"Wilayah-wilayah masyarakat miskin yang tidak tercover dengan program perlindungan atas tanah, selalu menjadi incaran dari para mafia tanah ini sehingga angka penggusuran semakin membesar. Harus dilihat, termasuk digitalisasi itu adalah, dalam kerangka yang lain, digitalisasi itu pemerintah menggunakan satu proyek baru untuk menjawab sesuatu yang disebut mafia tanah," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Nasional
1 bulan lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal