Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

Heri Purnomo
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: dok iNews)

Dari data yang dihimpun MNC portal, terdapat 18 Bandara yang menaikkan tarif Airport Tax, yaitu: 

2 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 24 Juni 2022.

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon (AMQ) dari Rp50.000 naik menjadi  Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp175.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kupang (KOE) dari Rp40.000 naik menjadi Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari  Rp140.000 naik menjadi Rp175.000.

11 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Nataru, Sediakan Kuota 33.000 Penumpang

Nasional
3 hari lalu

2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta saat Libur Nataru, Terbanyak ke Daerah Ini

Nasional
3 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
5 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal