Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

Heri Purnomo
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: dok iNews)

Tarif PJP2U domestik di Terminal 3 dari Rp130.000 naik menjadi Rp168.720 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000 naik menjadi Rp266.400.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kualanamu Medan (KNO) dari Rp100.000 naik menjadi Rp127.650 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp230.000 naik menjadi Rp266.400.

3. Tarif PJP2U domestik Bandara Raden Inten II Lampung (TKG) dari Rp50.000 naik menjadj Rp72.150 dan Tarif PJP2U internasional baru Rp100.000.

4. Tarif PJP2U domestik Bandara Hasanuddin Airport Tanjung Pandan (TJQ) dari Rp40.000 naik menjadi Rp55.500 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp90.000.

5. Tarif PJP2U domestik Bandara Fatmawati Bengkulu (BKS) dari Rp50.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp80.000.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

2 hari lalu

Intip Persiapan Bandara Husein Sastranegara Jelang Layani Penerbangan Internasional

4 hari lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

12 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal