Siap-siap! Menhub Bakal Umumkan Tarif Baru Ojol 2 Hari Lagi

Heri Purnomo
Siap-siap! Menhub bakal umumkan tarif baru ojol 2 hari lagi. (Foto: dok.)

Adapun, besaran tarif ojol dibagi tiga zona, yaitu Zona I meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp1.850 per km; batas atas sebesar Rp2.300 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 hingga Rp11.500. 

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.600 per km; tarif batas atas sebesar Rp2.700 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 hingga Rp13.500.

Sedangkan Zona III meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tarif bawah sebesar Rp2.100 per km; tarif batas atas sebesar Rp2.600 per km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 hingga Rp13.000.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Arahan Pak Presiden

Nasional
14 jam lalu

Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, DPR: Gunakan Secara Bijak

Nasional
2 hari lalu

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa untuk Orang Miskin Diotak-atik?

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamina 4 April 2026 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal