Siap-siap! Pemerintah bakal Larang Penjualan Google Pixel di RI

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi ponsel Google Pixel dilarang dijual di Indonesia (Foto: ist)

Febri menjelaskan, kebijakan TKDN diberlakukan demi mendorong keadilan bagi semua investor yang melakukan investasi di Indonesia. Hal ini juga untuk memperkuat industri dalam negeri.

Ia menambahkan, pihaknya akan menonaktifkan Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap barang tersebut. Kemenperin juga berkodinasi dengan kementerian terkait untuk melarang aktivitas jual-beli baik toko offline maupun di online.

"Terkait dengan toko offline, kami meminta Kemendag menindaknya dan juga kami mempersilakan penegak hukum untuk menindaknya karena hal tersebut dilarang.

Untuk yang online, kami minta Kominfo untuk melarang karena menayangkan penjualan atau penawaran barang ilegal di marketplacenya dan kami meminta agar yang sudah tayang di market place tersebut untuk di-takedown,” ucap Febri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Rusia Gandeng RI Kerja Sama Sektor Industri, Jajaki Teknologi Drone hingga Robot Bawah Air

24 hari lalu

KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Prabowo Ajukan Surat ke DPR

29 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal