Siap-siap! Pemerintah bakal Larang Penjualan Google Pixel di RI

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi ponsel Google Pixel dilarang dijual di Indonesia (Foto: ist)

Febri menjelaskan, kebijakan TKDN diberlakukan demi mendorong keadilan bagi semua investor yang melakukan investasi di Indonesia. Hal ini juga untuk memperkuat industri dalam negeri.

Ia menambahkan, pihaknya akan menonaktifkan Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap barang tersebut. Kemenperin juga berkodinasi dengan kementerian terkait untuk melarang aktivitas jual-beli baik toko offline maupun di online.

"Terkait dengan toko offline, kami meminta Kemendag menindaknya dan juga kami mempersilakan penegak hukum untuk menindaknya karena hal tersebut dilarang.

Untuk yang online, kami minta Kominfo untuk melarang karena menayangkan penjualan atau penawaran barang ilegal di marketplacenya dan kami meminta agar yang sudah tayang di market place tersebut untuk di-takedown,” ucap Febri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Badan Geologi Larang Pendakian

Seleb
31 hari lalu

Di Balik Misteri Pamali, Pesan Leluhur yang Terlupakan

Nasional
3 bulan lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Megapolitan
3 bulan lalu

JPO Pesanggrahan dan Pangkalan Jati Anti-Maling, Pramono: Pakai Conwood Nggak Bisa Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal