Simak Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Advenia Elisabeth
Syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan. Perubahan kelas bisa dilakukan jika peserta terdaftar minimal satu tahun dan diikuti seluruh anggota keluarga. (Foto: Antara/dokumentasi)

JAKARTA, iNews.id - Syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah kelas perawatan.

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, perubahan kelas BPJS Kesehatan bisa dilakukan jika peserta telah terdaftar minimal satu tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga. Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

Perubahan kelas perawatan bagi peserta mandiri bisa dilakukan untuk naik kelas maupun turun kelas. Besaran iuran untuk ruang perawatan kelas I Rp150.000, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp42.000 per orang per bulan. 

Berikut syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan.

Syarat dan ketentuan: 
- Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan 
- Menunjukkan KTP
- Menunjukkan Kartu Keluarga
- Mengisi FDIP yang bisa peserta dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Pastikan peserta tidak ada tunggakan iuran.

Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan lengkapi dokumen seperti berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP 
- Fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung
- Formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermeterai
- Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. (Ini khusus peserta yang melakukan pendaftaran autodebet ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan bukan orang yang namanya sama dengan pemilik nomor rekening yang dipakai untuk autodebet).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
26 hari lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Bisnis
2 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal