Simak Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Advenia Elisabeth
Syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan. Perubahan kelas bisa dilakukan jika peserta terdaftar minimal satu tahun dan diikuti seluruh anggota keluarga. (Foto: Antara/dokumentasi)

Jika semua persyaratannya dipenuhi, peserta bisa segera pindah kelas dengan cara berikut ini:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Dengan menggunakan aplikasi ini peserta cukup membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan.

2. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400
Peserta juga dapat menghubungi care center yang tertera dan menyampaikan perubahan data peserta yang diinginkan.

3. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian.

4. Melalui Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan. Di sana diminta petugas untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

5. Melalui Mal Pelayanan Publik
Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Itu tadi ulasan syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan. Semoga ulasan ini membantu Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
4 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
4 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
4 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal