Simak, Syarat Perjalanan Udara Terbaru Kemenhub bagi PPLN yang Masuk ke Indonesia

azhfar muhammad
Pemeriksaan dokumen penumpang di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan persyaratan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. 

Hal itu, diatur dalam Surat Edaran terbaru Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan surat edaran terbaru itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022, yang dirilis pada Rabu (23/3/2022).

“Bagi PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia melalui tujuh bandara yang ditetapkan sebagai entry point, harus memenuhi persyaratan sesuai edaran terbaru yang berlaku,” kata Novie Riyanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/3/2022). 

Bandara internasional yang menjadi entry point di Indonesia adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

1 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

6 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal