Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Atikah Umiyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan isi surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, hal itu perlu diklarifikasi karena berbagai informasi yang tersebar sudah sangat simpang siur. 

Sri Mulyani menjelaskan, PPATK telah mengirim 196 surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terutama Inspektorat Jenderal (Itjen) selama periode 2009-2023. 

"Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan, terhadap surat tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Ada yang terkena sanksi, turun pangkat, hingga dipenjara. Semuanya dikenakan sanksi sesuai PP nomor 94 tahun 2010 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kemudian muncul statement mengenai adanya surat PPATK di mana ada angka Rp300 triliun. Kami belum menerima. Makanya waktu hari Sabtu, saya dengan pak menko melakukan statement publik. Saya menyampaikan sampai dengan hari Sabtu yang lalu itu, kita belum menerima surat dari PPATK yang berisi angka," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana baru mengirimkan surat tersebut pada 14 Maret 2023, sehingga ketika dirinya bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenkeu pada 11 Maret 2023 pihaknya belum menerima surat kedua dari PPATK yang bernomor SR/31/ap.01/III/23. 

"Di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman nomor 1 yang gak ada angkanya, ini 46 halaman lampirannya berisi rekapitulasi hasil analisa dan pemeriksaan serta jnformasi transkasi keuangan berkaitan tugas dan fungsi untuk kemenkeu 2009-2023, lampirannya itu daftar surat yang ada di situ 300 surat. Dengan nilai transaksi Rp349 triliun," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
17 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal