Suntikan Dana BPJS Kesehatan Cair Hari Ini, Begini Harapan Menkeu

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya juga memastikan dana tersebut cair hari ini. Dana dari APBN tersebut rencananya akan diambil dari pajak rokok sebesar 10 persen dari cukai.

"Peraturan menteri keuangan dan turunannya sedang kami proses, mudah-mudahan segera terbit. Kami akan potongkan kalau ada berita acara dari Pemda dan BPJS Kesehatan terhadap pelayanan jasa kesehatan," kata Mardiasmo.

Hitung-hitungan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 yakni asumsi penerimaan cukai 2018 sebesar Rp148 triliun dikalikan 10 persen pajak rokok menjadi Rp14,8 triliun lalu dikalikan 50 persen kemudian dikalikan lagi 75 persen sehingga ketemu angka sekitar Rp5 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
1 bulan lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal