Syarat Ambil KPR Rumah supaya Disetujui Bank

Suparjo Ramalan
Syarat ambil KPR rumah supaya disetujui bank. (Foto: Ilustrasi/Ist)

2. KPR nonsubsidi adalah KPR yang diperuntukan untuk seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan bank, sehingga besarnya kredit dan suku bunga sesuai dengan kebijakan bank bersangkutan.

Dilansir dari laman BRI, kelebihan membeli rumah dengan KPR, yakni tidak perlu menunggu waktu lama mengumpulkan uang, dilindungi asuransi, serta legalitas kuat dan terjamin. 

Syarat Ambil KPR Rumah

Nah, bagi nasabah yang ingin mengambil KPR rumah ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat ambil KPR rumah secara umum:

  1. Pemohon KPR merupakan warga negera Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia
  2. Pemohon KPR minimal berusia 21 tahun
  3. Pemohon KPR memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap /wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun atau 2 tahun.
  4. Fotokopi kartu identitas, misal Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri jika sudah menikah
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Keterangan penghasilan atau slip gaji
  7. Laporan keuangan atau rekening koran 
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit di atas Rp100 juta
  9. SPT PPh pribadi untuk kredit di atas Rp50 juta
  10. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bisa membeli rumah dari developer
  11. Salinan sertifikat jika jual beli perorangan
  12. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Berikut ini contoh syarat ambil KPR rumah di BTN dan BNI:

Syarat KPR BTN

  • Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi dengan foto terbaru dari pemohon KPR
  • Fotokopi Kartu Identitas
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Keterangan penghasilan seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja bagi pemohon KPR yang bekerja di instansi
  • Dokumen penghasilan untuk wiraswasta, yakni SIUP, TDP serta laporan keuangan 3 bulan terakhir
  • Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri, yakni: fotokopi izin praktik, rekening koran 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP/SPT PPh 21, surat pernyataan penghasilan, surat pernyataan tidak memiliki rumah, surat keterangan domisili, surat keterangan pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua. 

Syarat KPR BNI

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Surat Nikah jika sudah menikah
  • Fotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir asli 
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Fotokopi izin praktik/surat kepengurusan perpanjangan izin priktek dari instansi terkait
  • Fotokopi SIUP/Surat Izin Usaha Lainnya/TDP/NIB
  • Fotokopi Akta Pendirian dan/atau akta perubahan terakhir 
  • Foto pemohon ukuran 3x4
  • Fotokopi dokumen jaminan
  • Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir

Itulah syarat ambil KPR rumah. Semoga membantu Anda untuk segera memiliki rumah idaman. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Seleb
13 hari lalu

Eza Gionino Kasih Rumah Baru untuk Meiza Aulia, Sogokan Biar Rujuk?

Megapolitan
25 hari lalu

6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Taman Sari Jakbar Hanguskan 180 Rumah, Salah Satu Bangunan Digaris Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Dapat Rumah Subsidi dari Prabowo, Ojol hingga Petani Ungkap Rasa Bahagia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal