Syarat Ambil KPR Rumah supaya Disetujui Bank

Suparjo Ramalan
Syarat ambil KPR rumah supaya disetujui bank. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bagi Anda yang ingin memiliki rumah dengan dana terbatas bisa memilih cara dengan KPR alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun ada beberapa syarat ambil KPR rumah yang harus Anda penuhi supaya disetujui bank. 

Bagi yang kesulitan untuk membeli rumah secara tunai, KPR tentu menjadi salah satu cara yang bisa membantu Anda meringankan dalam usaha memiliki rumah idaman. Namun sebelum menjelaskan mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPR, ketahui dulu yuk apa itu KPR. 

Mengutip laman OJK, KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan perbankan kepada nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. 

Ada dua jenis KPR di Indonesia, yakni KPR subsidi dan KPR nonsubsidi. 

1. KPR Subsidi adalah kredit yang diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah untuk membantu membeli rumah atau memperbaiki rumah yang dimiliki. Subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. 

Namun KPR subsidi diatur oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat bisa mendapatkan fasilitas KPR ini. Adapun batasan yang ditetap dalam memberikan KPR subsidi berdasarkan penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Momen Prabowo Duduk di Samping Penjual Seblak hingga ART saat Serah Terima Rumah Subsidi

Megapolitan
21 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Nasional
1 bulan lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Karet Tengsin Jakpus, Belasan Rumah Hangus

Nasional
2 bulan lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal