Tagih Utang Negara ke CMNP, Jusuf Hamka Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani

Iqbal Dwi Purnama
Jusuf Hamka pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terkait utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

"Bu Menteri saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko Sudah Kooperatif, Bu Menteri (Keuangan) saya minta tolong, saya cuma rakyat, kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke Tuhan saja," kata Jusuf Hamka, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dia juga menepis tudingan bahwa CMNP memiliki utang ke Negara. Menurutnya yang berutang itu justru pemerintah yang belum dibayar sejak krisis tahun 1998 silam.

Bahkan Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan CMNP memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

8 hari lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

9 hari lalu

Gugatan CMNP Banyak yang Rontok, MNC Asia Happy dan Perjuangkan Kebenaran Lewat Kasasi

14 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal