Tagih Utang Negara ke CMNP, Jusuf Hamka Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani

Iqbal Dwi Purnama
Jusuf Hamka pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (Foto: dok iNews)

"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp170 triliun bos, tapi harus terbukti, tapi kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," ujar Jusuf Hamka. 

Dia juga berikukuh bahwa saat ini keputusan MA telah berstatus hukum tetap yang menetapkan pemerintah untuk membayar hutangnya ke CMNP beserta bunganya.

"Saya menang di MA, kalau saya menang, terus saya punya hutang, ngapain buat berita acara kesepakatan bos, ngapain saya dipanggil, diminta diskon pula, sudahlah jangan debat kusir, jangan membulat," tutur Jusuf Hamka.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

Nasional
8 hari lalu

Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Nasional
10 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Nasional
14 hari lalu

Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Muncul di Sidang, Tegaskan MNC Asia Holding hanya Broker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal