Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes

azhfar muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes..

“Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru. Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya,” tuturnya. 

Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api. 

“Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR atau Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” ujar Budi Karya.

Dia menjelaskan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial. Pasalnya, selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, seperti melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan prokes.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaktim Batasi Akses Pengunjung di Sidang Perdana Dokter Tifa Hari Ini

57 tahun lalu

Proyek Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Ditargetkan Rampung 2028, Hubungkan 6 Moda Transportasi

57 tahun lalu

KRL Tanjung Priok Kini Berhenti di Stasiun JIS, Headway 30 Menit

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal