Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Panitia seleksi DK OJK resmi dibentuk untuk posisi dua anggota DK OJK baru. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk periode 2023-2028 mendatang. Dua ADK yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Panitia seleksi DK OJK yang terdiri dari sembilan orang telah resmi dibentuk. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menuturkan, panitia seleksi DK OJK telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2023 pada 16 Maret 2023.

“Panitia seleksi calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mulai bekerja dan pada hari ini akan memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan calon DK OJK periode 2023-2028,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (27/3/2023).

Berikut susunan Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028:

1. Sri Mulyani Indrawati (Ketua)
2. Perry Warjiyo (Anggota)
3. Suahasil Nazara (Anggota)
4. Kartika Wirjoatmodjo (Anggota)
5. Doni Primanto Joewono (Anggota)
6. Dian Masyita (Anggota)
7. Muhamad Chatib Basri (Anggota)
8. Hoesen (Anggota)
9. Wishnutama Kusubandio (Anggota)

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Bisnis
3 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Keuangan
3 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal