Tidak Atur Kenaikan Tarif Taksi Online dan Antar Makanan, Begini Penjelasan Kemenhub

Heri Purnomo
Kemenhub tidak mengatur kenaikan tarif transportasi online lain, seperti taksi online, angkutan khusus online, hingga jasa antar barang dan makanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini resmi menaikkan tarif ojek online yang berlaku per 10 September 2022 mendatang. Namun, transportasi online lainnya, seperti taksi online, angkutan khusus online, hingga jasa antar barang dan makanan tidak turut disertakan.

Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya tidak mengatur mengenai taksi online dan angkutan sewa khusus. 

"Taksi online dan angkutan sewa khusus ada aturan sendiri, itu kewenangannya ada di daerah. Kecuali untuk Jabodetabek, itu ada di BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), tapi untuk di daerah kewenangannya ada di daerah," ujar Hendro dalam konferensi pers 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' secara virtual, Rabu (7/9/2022).

Hendro juga menganggapi banyaknya keluhan para ojek online aturan antar barang dan makanan seperti halnya Shopeefood, GoFood, GoSend, GrabFood, GrabSend, serta aplikasi lainnya. 

Dia menjelaskan, hal tersebut masuk ke dalam ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menentukan biaya tarifnya. 

"Untuk antar barang ada aturan UU tersendiri yang menjadi ranahnya Kominfo, bukan ranah Kementerian Perhubungan untuk masalah pengantaran barang," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Megapolitan
17 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Nasional
29 hari lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal