Tinggal Lapor, Posko THR Sudah Ada Di 34 Provinsi

Michelle Natalia
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyatakan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya, jadi silakan kalau (pekerja, Red) mau lapor,” kata Ida di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

"Saya meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Ida.

Langkah yang dimaksud yakni mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Perusahaan Tak Mampu Bayar THR Wajib Lakukan Ini!

1 bulan lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

1 bulan lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

1 bulan lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal