Tok, Erick Thohir Larang Direksi dan Komisaris BUMN Terlibat Kampanye Pemilu 2024

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memperhatikan pengaturan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan pada masing-masing perusahaan," tulis beleid tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023). 

Kedua, tidak ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu atau pemilihan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Ketiga, tidak menggunakan sumber daya Group BUMN, termasuk di dalamnya aset, anggaran, dan sumber daya manusia yang dimiliki BUMN, untuk kepentingan pribadi, kelompok, golongan termasuk untuk keperluan kegiatan yang berkaitan dengan pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Keempat, menghindari,menghentikan, atau mengganti kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Lima, melaporkan indikasi pelanggaran ketentuan UU pemilu atau UU pemilihan Kepala Daerah kepada lembaga penyelenggara atau pengawasan pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Enam, memastikan bahwa BUMN bebas dari politik praktis dan menghindari penyalahgunaan jabatan selain untuk kepentingan perusahaan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 jam lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

1 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

2 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

2 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal