UMP 2022 Tertinggi di DKI Jakarta, Ternyata Besarannya Hanya Naik Rp37.500

Rina Anggraeni
Tugu Monas menjadi ikon Ibukota Negara Indonesia, DKI Jakarta.

Pasalnya, UMP 2021 DKI Jakarta tercatat sebesar Rp4.416.186, sehingga jika dikurangi dengan UMP 2021 DKI Jakarta yang sebesar Rp4.453.724, maka kenaikannya hanya sekitar Rp37.500.

Sebelumnya,  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara resmi memperkenalkan sebuah sistem informasi pengupahan nasional dengan nama wagepedia.

"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dikases oleh semua pihak," kata Ida Fauziyah. 

Adapun, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun seharusnya menggunakan upah aktual atau upah efektif berdasarkan pada struktur dan skala upah (SUSU) di masing-masing perusahaan yang bersangkutan. Besaran upah efektif tersebut yaitu mengacu kepada struktur dan skala upah.

"Manakala SUSU sudah diterapkan, maka akan terwujud distribusi upah di atas UM secara adil antar jabatan/pekerja dengan berbasis pada kinerja individu dan produktivitas. Dengan demikian kenaikan upah masing-masing pekerja/buruh akan bergantung dengan produktivitas yang dihasilkannya," kata Ida Fauziyah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Fokus ke Pemulihan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani Kenaikan Upah Minimum

Megapolitan
18 jam lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
4 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Megapolitan
5 hari lalu

Ribuan Pasukan Oranye Disiagakan Tangani Sampah Imbas Banjir di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal