JAKARTA, iNews.id - Aplikasi pembayaran elektronik Go-Pay, yang di bawah naungan PT Dompet Anak Bangsa, menjamin layanan telah beroperasi seperti biasa, meskipun fitur kode respons cepat (quick response/QR) dihentikan karena menunggu proses perizinan dari Bank Indonesia (BI).
Chief Compliance Officer Go-Pay Budi Gandasoebrata di Jakarta, Jumat menuturkan pengguna tetap bisa melakukan pembayaran pesanan pada aplikasi Go-Jek melalui Go-Pay.
"Para pengguna tidak perlu khawatir karena layanan Go-Pay tetap berjalan dan mengutamakan kemudahan pelanggan. Pengguna tetap bisa transfer, tarik tunai, isi ulang dan top-up dari seluruh mitra-mitra bank kami," kata Budi, Jumat (19/1/2018).
Budi menuturkan, fitur pembayaran melalui QR Code adalah layanan baru dari Go-Pay yang dikembangkan untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah untuk mempermudah transaksi.
Pada September 2017, Go-Pay melakukan proyek uji coba QR Code guna memastikan teknologi yang digunakan memenuhi standar keamanan dan manajemen risiko sesuai regulasi yang berlaku.