Viral Penumpang Kereta Ngamuk Minta Segera Diberangkatkan, KAI Jelaskan Kronologinya

Komaruddin Bagja
Video viral penumpang marah-marah ke petugas KAI (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Viral video di media sosial memperlihatkan penumpang kereta mengamuk minta kereta segera diberangkatkan. Hal itu dengan alasan ingin bertemu dengan orang tuanya yang sudah meninggal.

Humas KAI DAOP 1 Ixfan Hendriwintoko pun membenarkan kejadian tersebut. Ia menjaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024) kemarin pada pukul 16.00 WIB untuk perjalanan KA Lokal Merak.

Awalnya, petugas bertanya kepada penumpang berinisial Pnp dan bertanya terkait keluhan yang dialami. Kemudian, Pnp menjelaskan tidak mendapatkan tiket untuk keberangkatan pukul 16.45 WIB.

“Awalnya petugas bertanya kepada Pnp tersebut atas keluhan yang dialaminya, Pnp tersebut langsung menjelaskan bahwa dia tidak kebagian tiket KA 312 (keberangkatan 16.45) yang memang sudah terjual habis, dengan nada tinggi sambil memvideokan petugas yang berdinas saat itu,” ucapnya kepada iNews.id, Jumat (29/11/2024).

Mendengar hal itu, petugas KAI pun segera membantu pemesanan tiket kereta untuk Pnp menggunakan aplikasi milik pribadi. Namun, Pnp tetap memaksa menaiki kereta KA dengan keberangkatan pukul 16.45 dengan tiket yang baru dibeli di pukul 18.55 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Gercep Bulan Madu ke Jepang, Kamari Tak Diajak?

57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal