Yusuf Mansur Minta Maaf usai OJK Cabut Izin Usaha Paytren: Ridha, InsyaAllah

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ustaz Yusuf Mansur meminta maaf usai OJK cabut izin PayTren(foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Merespons hal itu, pemilik Paytren Ustadz Yusuf Mansur buka suara. Ia mengaku ikhlas dan mengaku telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu memajukan ekonomi masyarakat melalui Paytren.

“Ridha, insyaAllah. Sudah memperjuangkan yang terbaik juga, dengan izin Allah, sudah maksimal di kerja dan usaha,” kata Yusuf Mansur saat berbincang dengan iNews.id pada Selasa (14/5/2024).

Atas dicabutnya izin usaha Paytren, Yusuf Mansur menyampaikan bahwa tujuannya mendirikan Paytren adalah untuk memajukan ekonomi masyarakat dan mendorong ekonomi syariah. Ia berharap semoga usahanya kala itu bisa menjadi amal jariyahnya.

“Gimana niatnya, kan niat saya sudah dicatat Allah. Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, lalu memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

IHSG Melemah, OJK Sebut Fundamental Pasar Modal RI Tetap Kuat

Bisnis
1 hari lalu

OJK Klaim Reformasi Pasar Saham Buahkan Hasil, Kepercayaan Investor Meningkat

Bisnis
5 hari lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Nasional
7 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
8 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal