Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara

Binti Mufarida
Menko Pangan Zulkifli Hasan merespons kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. (Foto: Binti Mufarida)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Helfi, bahan baku minyak goreng curah tersebut didapatkan pelaku dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

Pelaku, lanjutnya, membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan MinyaKita. Satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
6 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
6 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
6 jam lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal