Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara

Binti Mufarida
Menko Pangan Zulkifli Hasan merespons kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. (Foto: Binti Mufarida)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Helfi, bahan baku minyak goreng curah tersebut didapatkan pelaku dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

Pelaku, lanjutnya, membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan MinyaKita. Satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

14 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

14 hari lalu

Zulhas Ungkap Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

28 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal