4 Fintech Baru Saja Memperoleh Izin dari OJK, Ini Daftarnya

Isna Rifka Sri Rahayu
Fintech. (Foto: ilustrasi/Forbes)

Kemudian, Amartha bergerak di sektor pembiayaan produktif untuk kaum perempuan dalam hal ini ibu-ibu. Sementara Kimo bergerak pada pembiayaan ritel khususnya untuk outlet-outlet penjual pulsa.

"Jadi keempatnya mencerminkan semua bisnis model kami baik konsumtif maupun produktif dan multiguna," kata dia.

Tumbur menjelaskan, izin usaha itu diterbitkan berdasarkan SK OJK yang ditandatangani 15 Mei 2019. Keempat fintech tersebut mengikuti jejak Danamas yang sebelumnya menjadi fintech yang pertama kali memperoleh izin dari OJK.

"Ke depan kami lebih yakin dan lebih menaati semua aturan yang kami tetapkan bersama dan OJK, sehingga masyarakat lebih percaya, karena tujuan bisnis ini untuk memperluas penerapan inklusi keuangan," tutur dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Perkuat Industri Kreatif, MNC University Gandeng Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia

Internet
2 tahun lalu

Tingkat Penguasaan Teknologi Jadi Tantangan Penyelenggaraan Fintech di Indonesia

Bisnis
5 tahun lalu

Pandemi Covid-19, Jumlah Fintech Makin Berkembang

Bisnis
6 tahun lalu

AFPI: Keringanan Cicilan Pinjol Tergantung Pemberi Pinjaman

Film
6 tahun lalu

Situs IndoXXI Pamit, Begini Reaksi Kocak Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal