6 Fungsi Turunan Uang, Jadi Alat Pembayaran hingga Penimbun Kekayaan

Rilo Pambudi
Fungsi turunan uang (Foto: Ilustrasi/Ist.)

6. Sebagai Standar Pembayaran yang Ditangguhkan

Melanjutkan dari fungsi aslinya, uang juga digunakan untuk melunasi berbagai bentuk kewajiban. Artinya, uang dapat diserahkan kepada pihak lain tanpa diimbangi dengan penerimaan barang dan jasa. Misalnya, uang untuk membayar pajak, denda, utang, iuran, dan tilang.

Itulah 6 fungsi turunan uang yang perlu diketahui.   Kesimpulannya, uang merupakan suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat ukur nilai, alat tukar, dan alat pembayaran atas pembelian barang dan jasa. 

Pada waktu yang bersamaan, uang juga bertindak sebagai alat penimbun kekayaan serta fungsi turunan lainnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
21 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
23 hari lalu

KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Nasional
27 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal