6 Fungsi Turunan Uang, Jadi Alat Pembayaran hingga Penimbun Kekayaan

Rilo Pambudi
Fungsi turunan uang (Foto: Ilustrasi/Ist.)

6. Sebagai Standar Pembayaran yang Ditangguhkan

Melanjutkan dari fungsi aslinya, uang juga digunakan untuk melunasi berbagai bentuk kewajiban. Artinya, uang dapat diserahkan kepada pihak lain tanpa diimbangi dengan penerimaan barang dan jasa. Misalnya, uang untuk membayar pajak, denda, utang, iuran, dan tilang.

Itulah 6 fungsi turunan uang yang perlu diketahui.   Kesimpulannya, uang merupakan suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat ukur nilai, alat tukar, dan alat pembayaran atas pembelian barang dan jasa. 

Pada waktu yang bersamaan, uang juga bertindak sebagai alat penimbun kekayaan serta fungsi turunan lainnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Sudan Kacau akibat Perang Saudara: Uang Tak Laku, Warga Transaksi Barter

Nasional
25 hari lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
25 hari lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
26 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal