8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Jeanny Aipassa
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Banyak nasabah yang keburu panik hingga tak menyadari bahwa ada solusi tidak bisa bayar pinjol (pinjaman online) legal. Meskipun harus tetap melunasi utang, solusi tersebut bisa meringankan beban pembayaran. 

Seperti diketahui, pinjol marak beroperasi di Indonesia dan menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh kredit karena syaratnya tergolong ringan dan prosesnya cepat. 

Hal itu, menjadi solusi bagi masyarakat yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kredit melalui perbankan. 

Meski demikian, ada risiko yang harus diwaspadai masyarakat, yakni rata-rata bunga pinjaman online relatif lebih tinggi dibanding pinjaman konsumer perbankan. 

Jika tidak mewaspadai hal imi, masyarakat bisa saja menggunakan pinjol secara berlebihan, hingga tak mampu  membayar karena beban bunga yang besar dan menekan isi dompet alias pendapatan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Bisnis
1 bulan lalu

BRI Raup Laba Bersih Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Kredit Naik 12,3 Persen

Keuangan
2 bulan lalu

MNC Asset Management-Bank Neo Commerce Gelar Seminar Edukasi Investasi Khusus untuk Nasabah

Bisnis
2 bulan lalu

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal