8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Jeanny Aipassa
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)

Jika dirasa memberatkan, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya. 

5. Jangan Mengabaikan Kewajiban 

Saat tidak bisa bayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan Pinjol. Jangan menghindari komunikasi apalagi sampai mengabaikan kewajiban Anda untuk membayar utang. 

Justru dengan mengkomunikasikan kondisi Anda dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar Anda dapat memmbayar utang yang tertunggak. 

6. Hindari Pinjaman Tambahan

Dalam keadaan keuangan yang sulit, jangan tergoda untuk mengammbil pinjaman tambahan dari pinjol lain, atau dari pinjol tempat Anda meminjam demi membayar tagihan yang jatuh tempo. 

Hal itu justru akan membuat Anda semakin terbelit utang karena beban bunga pinjaman yang besar, sehingga akan memberatkan pendapatan Anda saat jatuh tempo pembauaran berikutnya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Bisnis
15 hari lalu

Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!

Nasional
26 hari lalu

Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun

Nasional
27 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal