Bappebti Resmi Luncurkan Bursa Kripto Indonesia

Dinar Fitra Maghiszha
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan Bursa Kripto Indonesia yang diberi nama Bursa Berjangka Aset Kripto.

Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan peluncuran ini dilakukan setelah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," kata Didid dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/7/2023).

Selain itu, Bappebti juga memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia untuk bertindak sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto. Bappebti juga menetapkan pengelola tempat penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Internet
1 bulan lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Internet
1 bulan lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Bisnis
2 bulan lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal