Coba Cek Rekening, THR PNS Ada yang Cair Hari Ini

Rina Anggraeni
THR PNS segera cair. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 dan H-5.  

Hal itu, merupakan tindak lanjur setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.

Dengan pemberian THR tersebut, Menkeu berharap, seluruh PNS, TNI, dan Polri, senantiasa bersyukur dengan tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.

"Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MenpanRB Pastikan Tunjangan Kinerja Tak Masuk Komponen THR ASN Tahun Ini

57 tahun lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal