Gaji Lulusan IPDN, Bisa Tembus Rp20 Juta hingga Jadi Kepala Daerah 

Wikku D Nugroho
Gaji Lulusan IPDN (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Gaji lulusan IPDN jadi informasi yang paling dicari oleh akhir-akhir ini. Melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah kedinasan masih jadi impian bagi banyak orang. 

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri jadi salah satu sekolah kedinasan terfavorit. Sebab, nantinya lulusan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini bisa bekerja di birokrasi pemerintah.

Gaji Lulusan IPDN

Dilansir berbagai sumber, Kamis (18/4/2024), gaji lulusan IPDN yang telah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Adapun. nominal gaji PNS atau ASN lulusan IPDN golongan 3A, yakni sebesar Rp 2.579.000. Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang nantinya didapatkan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Serta, kebijakan instansi dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000.

Nominal TKD berbeda-beda wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sebagai contoh, TKD DKI Jakarta dapat mencapai Rp17.370.000. Jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat lulusan IPDN dapat menempati jabatan struktural. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
26 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

1 bulan lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

2 bulan lalu

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

2 bulan lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal