Lulusan STAN memiliki peluang karier yang menjanjikan di berbagai instansi pemerintah, terutama di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Selain gaji dan tunjangan yang kompetitif, lulusan STAN juga mendapat kesempatan untuk langsung menjadi CPNS tanpa harus melalui seleksi penerimaan PNS umum, yang menjadi nilai tambah besar bagi para calon ASN.
Gaji lulusan STAN 2025 sangat menarik dengan gaji pokok mulai dari Rp 2,1 juta hingga Rp 3,9 juta untuk golongan II, dan bisa lebih tinggi untuk golongan III, ditambah dengan tunjangan kinerja yang signifikan. Regulasi resmi dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 menjadi dasar pengaturan gaji dan tunjangan tersebut.