Gaji PPK Kecamatan Pilkada 2024 Ternyata Segini, Tertarik Mendaftar?

Inas Rifqia Lainufar
Gaji PPK Kecamatan (freepik)

Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua: Rp2.500.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp2.200.000/orang/bulan
  • Sekretaris: Rp1.850.000/orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000/orang/bulan

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua: Rp1.500.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp1.300.000/orang/bulan
  • Sekretaris: Rp1.150.000/orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000/orang/bulan

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Rp1.000.000/orang/bulan

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

  • Ketua: Rp900.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp850.000/orang/bulan
  • Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000/orang/bulan
  • Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Selain mendapat gaji, bada Adhoc Pilkada 2024 juga akan menerima santunan kecelakaan kerja. Adapun nominal dan rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Meninggal dunia: Rp36.000.000/orang
  • Cacat permanen: Rp30.800.000/orang
  • Luka berat: Rp16.500.000/orang
  • Luka sedang: Rp8.250.000/orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000/orang.


Itulah gaji PPK Kecamatan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Hari Ini PSU Pilkada Pesawaran, Digelar Serentak di 759 TPS

Nasional
7 bulan lalu

Tok! MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Buntut Politik Uang

Nasional
8 bulan lalu

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Nasional
8 bulan lalu

8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal