Dia menambahkan tata kelola yang khususnya fokus pada prilaku dan profesionalisme dari pengurus perlu mendapat penekanan, sehingga resolusi BPR jauh lebih baik, yakni tak berujung pada likudiasi.
"Kita juga terus mengumpulkan data apa yang perlu diperbaiki agar BPR ini bisa meningkat," ujarnya.
Sebelumnya LPS mencatat sebanyak 103 BPR bangkrut atau likuidasi akibat kinerja keuangan sangat sulit. Itu terjadi sepanjang 2006 hingga Juni 2020.
BPR yang paling banyak dilikuidasi berada di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat. Masing-masing, di Jawa Barat 36 BPR dan Sumatera Barat 15 BPR.