Intip Gaji dan Tunjangan DPD RI, Berikut Rinciannya 

Wikku D Nugroho
Gaji dan tunjangan DPD RI (freepik)

Adapun, nominal gaji anggota DPR RI dengan rincian, gaji ketua DPR RI, yakni sebanyak 5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPR RI, Rp4.620.000, dan gaji anggota DPR RI, Rp4.200.000. 

Di sisi lain, gaji DPD RI sendiri diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2008 tentang Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Berikut rincian nominal gaji anggota DPD RI: Gaji Ketua DPD RI, Rp5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPD RI, Rp4.620.000, dan gaji pokok anggota DPD RI, Rp4.200.000. 

Tunjangan DPD RI


Tunjangan DPD RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Berikut rincian mengenai tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPD RI setiap bulannya: 

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000 
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (Maksimal dua anak) 
  • Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000 
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (Maksimal empat jiwa) 
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813 
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000. 
  • Tunjangan lain per bulan: 
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000 

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: 

  • Rp 3.750.000 Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000 
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000.

Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan DPD RI. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ini Tugas Sena Si VTuber ASN Digital Buatan DPD yang Jadi Kontroversi

Internet
2 bulan lalu

DPD RI Perkenalkan Sena, VTuber ASN Digital Pertama di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Gelar Audiensi dengan DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal