Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Gara-Gara Harta Tak Wajar

Michelle Natalia
Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil 69 pegawai gara-gara terindikasi memiliki harta tak wajar. Pemeriksaan para pegawai tersebut sudah berlangsung sejak pekan lalu. 

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan harta tak wajar yang dimiliki ke-69 pegawai tersebut. 

"Betul, kita sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Awan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan ini ditargetkan akan rampung dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. "Target kita selesai dalam 2 minggu ini," ungkap Awan.

Saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan bersifat rahasia. "Namun kami tetap memperhatikan dinamika yang ada," kata Awan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

13 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

16 hari lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal