Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Gara-Gara Harta Tak Wajar

Michelle Natalia
Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil 69 pegawai gara-gara terindikasi memiliki harta tak wajar. Pemeriksaan para pegawai tersebut sudah berlangsung sejak pekan lalu. 

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan harta tak wajar yang dimiliki ke-69 pegawai tersebut. 

"Betul, kita sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Awan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan ini ditargetkan akan rampung dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. "Target kita selesai dalam 2 minggu ini," ungkap Awan.

Saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan bersifat rahasia. "Namun kami tetap memperhatikan dinamika yang ada," kata Awan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Belum Tentukan Posisi Baru Heru Pambudi yang Digeser dari Sekjen Kemenkeu

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal