OJK Buka-bukaan Update Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, Sudah sampai Sini

Anggie Ariesta
progres bank muamalat merger dengan BTN syariah

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan selanjutnya menggabungkannya (merger) dengan BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, bagi bank yang ingin mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan akuisisi, maka OJK akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia," ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Kamis (11/1/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025

Bisnis
4 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Keuangan
13 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Bisnis
25 hari lalu

Bos PTPP Ungkap Kabar Terbaru soal Merger BUMN Karya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal