Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas

Advenia Elisabeth
OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati akan maraknya pinjam meminjam online. (Foto IST)

JAKARTA, iNews.id – Pinjaman online (Pinjol) ilegal makin marak bermunculan selama masa pandemi Covid-19. Sepanjang Juli 2021, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah memblokir 3,365 entitas pinjol ilegal

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan upaya pemblokiran itu hanya bersifat sementara alias bukan solusi jangka panjang untuk memberantas pinjol ilegal. 

“Sepanjang Juli 2021, pinjol online yang telahg dihentikan operasinya dan diblokir sebanyak 3.365 entitas. Walaupun sudah diblokir hari ini, selang beberapa jam oknum Pinjol illegal tersebut akan mengganti nama dan hari-hari berikutnya pun bisa membuat Pinjol ilegal dengan nama baru lagi,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Menurut dia, maraknya kemunculan pinjol ilegal disebabkan banyak orang yang membutuhkan dana untuk menunjang kebutuhan hidup selama pandemi Covid-19. 

Keberadaan pinjol menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat, namun hal itu dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan yang kemudian menjerat masyarakat yang meminjam melalui pinjol ilegal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Bisnis
1 tahun lalu

Duh, Aduan Pinjol Ilegal Paling Banyak dari Usia 26-35 Tahun

Bisnis
2 tahun lalu

Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal