Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas

Advenia Elisabeth
OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati akan maraknya pinjam meminjam online. (Foto IST)

Sejalan dengan banyaknya aksi Pinjol yang merugikan masyarakat, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya baik itu preventif maupun represif.

Secara preventif, lanjutnya, Satgas Waspada Investasi melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosial media, wawancara dengan media, pembekalan tim kerja di daerah-daerah, melakukan respon pengaduan masyarakat, memberikan tips agar terhindar dari pinjol, serta penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator.

“Beberapa waktu lalu kami dibantu oleh Menkominfo yang memfasilitasi penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator,” imbuh dia.

Sedangkan secara represif, Tongam menyebutkan dengan mengumumkan pinjol kepada masyarakat, mengajukan blokir situs dan aplikasi secara rutin kepada Kominfo.

Selain itu, dilakukan pula pemutuskan akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak bekerjasama dengan Pinjol ilegal, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Bisnis
1 tahun lalu

Duh, Aduan Pinjol Ilegal Paling Banyak dari Usia 26-35 Tahun

Bisnis
2 tahun lalu

Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal