PPATK Temukan Aliran Dana Investasi Ilegal ke Pemilik Binomo di Kepulauan Karibia

Dinar Fitra Maghiszha
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK menemukan ada aliran dana investasi ilegal ke pemilik Binomo di Kepulauan Karibia. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengatakan, ada aliran dana dari Indonesia ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. Penerima dana diduga merupakan pemilik platform Binomo yang berada di Kepulauan Karibia.

Adapun ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2022).

Ivan merinci, total aliran dana investasi ilegal yang terkait opsi biner (binary option), judi online, robot trading hingga platform tak berizin periode September 2020-Desember 2021 mencapai 7,9 juta euro. Nominal tersebut setara dengan Rp125 miliar.

"Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," ujar Ivan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

26 hari lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

29 hari lalu

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

29 hari lalu

PPATK Bantah Blokir Rekening Aktivis Pati: Kami Tak Lakukan Penghentian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal