Saham Garuda Indonesia Berpotensi Delisting dari Bursa

Anggie Ariesta
Bursa Efek Indonesia mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Potensi delisting merujuk pada Pengumuman Bursa No.Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek GIAA.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis pengumuman bursa dikutip, Selasa (21/12/2021).

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Timur Sukirno
Komisaris : Chairal Tanjung
Komisaris Independen : Abdul Rachman

Direksi
Direktur Utama : Irfan Setiaputra
Direktur : Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur : Rahmat Hanafi
Direktur : Ade R. Susardi
Direktur : Prasetio
Direktur : Aryaperwira Adileksana

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah Lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Simak Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal