JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyiapkan skema restrukturisasi atau program penyelamatan untuk membantu nasabah polis tradisional serta JS Saving Plan. Dalam program itu, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, penawaran PMN tersebut dilakukan pemerintah karena negara sebagai pemegang saham Jiwasraya. Realisasi dana itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan BUMN Asuransi yang tengah dililit utang.
"Total penawaran modal yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham melalui BPUI sebesar Rp22 triliun. Ini perlu didahului program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua permasalahan," ujar Hexana dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Adapun dana tersebut akan diberikan Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada 2022.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.