PT Pertamina (Persero) selaku penyalur solar bersubsidi juga menanggung beban biaya dari perubahan harga minyak. Konsekuensi tersebut membuat pemerintah harus mengganti kerugian karena akan berpengaruh terhadap neraca keuangan Pertamina.
"Dan penetapan kenaikan bahwa subsidi per liter diperkirakan dibutuhkan untuk menjaga, pertama dari sisi Pertamina. Neraca Pertamina tetap terjaga yaitu kebutuhan mereka untuk menjalankan operasi maupun dari sisi potensi mereka keuntungannya dari sisi hulu maupun tekanan dari kegiatan hilir yang berhubungan dengan subsidi," kata wanita yang akrab disapa Ani ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebelumnya menegaskan, penambahan subsidi solar yang direalisasikan tahun ini nantinya sebesar Rp2.000 per liter dari sebelumnya Rp500 per liter. Penyesuaian itu menyikapi harga minyak mentah dunia yang naik hingga ke level 70 dolar AS per barel.
"Penetapannya 2018, sudah mulai tahun ini," ucap Askolani.
Meski Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak mengubah atau menambah anggaran negara tahun ini, kebutuhan akan anggaran subsidi BBM jenis Solar sangat diperlukan. Pasalnya, besaran subsidi Solar yang sebesar Rp500 per liter sudah tidak relevan. Hal ini juga sekaligus menutupi kerugian Pertamina yang telah mengganggu neraca keuangannya.
"Nanti nunggu penetapan dari Menteri ESDM (mengenai skemanya)," katanya.
Pemerintah sebelumnya menilai postur APBN 2018 cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan dan jumlah belanja negara. Sementara, defisit lebih kecil dari yang direncanakan dari semula 2,19 persen menjadi 2,12 persen.